8 Macam Bentuk Penghianatan Yang Wajib Kau Ketahui, Jangan Hingga Ada Di Diri Kita
Macam dan Bentuk Khianat
Khianat mempunyai banyak macam dan bentuknya dalam kehidupan manusia. Diantaranya yakni sebagai berikut:
1.Khianat terhadap Alloh dan RosulNya .
Alloh berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Alloh dan Rosul (Muhammad) dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui.” (QS. al-Anfal [8]: 27)Yang dimaksud dengan berkhianat kepada Alloh dan Rosul-Nya dalam ayat di atas sebagaimana dijelaskan oleh para andal tafsir yakni dengan bermaksiat pada Alloh dan Rosul-Nya . Adapun maksud larangan berkhianat terhadap amanah dalam ayat di atas yaitu terhadap semua kewajiban yang dibebankan Alloh kepada insan di dalam agama ini. Hal ini sesuai dengan firman Alloh
“Sesungguhnya Kami telah menunjukkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya insan itu amat dzolim dan amat bodoh.” (QS. al-Ahzab [33]: 72)
2.Khianat dalam bidang ilmu.
Diantara bentuk khianat dalam bidang ilmu, menyerupai menggandakan hadits atau menciptakan hadits untuk memperkuat madzhab atau aliran, merubah fakta sejarah, dan termasuk di dalamnya tidak mendakwahkan ilmu yang dia pelajari dan menyembunyikannya. Dan menyembunyikan ilmu ketika dibutuhkanpun termasuk kategori berkhianat. Karena hal tersebut termasuk pengakhiran klarifikasi di waktu dibutuhkan. Dan pengakhiran klarifikasi pada waktu dibutuhkan yakni tidak boleh.
Khianat dalam ilmu inilah yang merupakan sifat kaum Yahudi yang dilaknat oleh Alloh dalam al-Qur’an.
Alloh berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, sesudah Kami menerangkannya kepada insan dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati Alloh dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang sanggup melaknati." (QS. al-Baqoroh [2]: 159)
Rosululloh bersabda:
)( مَنْ كَتَمَ عِلْمًا أَلْجَمَهُ اللهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ )(
“Barangsiapa menyembunyikan ilmu, maka Alloh akan mengikat mulutnya dengan tali kekang dari api Neraka pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi)
Dalam Faidhul Qadiir (VI/146), Al-Munawi berkata, “Hadits ini berisi eksekusi atas sebuah dosa, lantaran sesungguhnya Alloh telah mengambil perjanjian dari Ahli Kitab supaya mengajarkannya kepada insan dan tidak menyembunyikannya. Hal itu merupakan ajuan mengajarkan ilmu, lantaran menimba ilmu itu tujuannya yakni menyebarkannya dan mengajak insan kepada kebenaran. Orang yang menyembunyikan ilmu pada hakikatnya telah membatalkan tujuan ini. Ia amat jauh dari sifat orang yang bijaksana dan mutqin (kokoh ilmunya). Oleh lantaran itu, alhasil yakni diikat atau dikekang. Seperti binatang yang dikendalikan dengan tali kekang, dikekang dari apa yang dikehendakinya. Karakter seorang ‘alim yakni mengajak insan kepada kebenaran dan membimbing mereka kepada jalan yang lurus.”
Imam al-Baghowi menukil perkataan al-Khoththobi dalam Syarhus Sunnah (I/302) sebagai berikut, “Ilmu yang dihentikan disembunyikan yakni ilmu yang harus diajarkan kepada orang lain dan hukumnya fardhu ‘ain. Misalnya orang kafir yang ingin memeluk Islam kemudian berkata, ‘Ajarilah saya apa itu Islam?’ Contoh lain; orang yang gres saja masuk Islam dan belum sanggup mengerjakan sholat dengan baik sementara waktu sholat sudah tiba, kemudian ia berkata: ‘Ajarilah saya cara mengerjakan sholat.’ Contoh lainnya, orang yang tiba meminta fatwa perihal halal atau haram, ia berkata: ‘Berilah saya fatwa, bimbinglah aku.’ Maka dalam perkara-perkara menyerupai itu janganlah menahan jawaban. Barangsiapa menahan jawaban, maka ia telah berdosa dan berhak mendapat bahaya tersebut. Namun tidak demikian halnya kalau ilmu yang ditanyakan itu yakni ilmu yang tidak wajib dan tidak mesti diketahui oleh orang lain, wallohu a'lam.”
3.Menyebarkan malu orang lain.
Hukum asal kehormatan seorang Muslim terhadap saudaranya sesama Muslim yakni terjaga. Tidak boleh bagi seorang Muslim membeberkan malu saudaranya, lantaran itu merupakan bentuk pengkhianatan padanya. Dan yang diperintahkan dalam Islam hendaknya kita menutup malu saudara kita tatkala mengetahuinya.
Rosululloh bersabda:
))وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ((
“Barangsiapa yang menutup malu seorang Muslim maka Alloh akan menutup aibnya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Ketika memberikan komentar terhadap hadits di atas, Imam an-Nawawi berkata, “Adapun menutup malu orang lain yang dianjurkan di sini maksudnya yakni menutup malu orang yang melaksanakan keburukan dari orang yang tidak populer melaksanakan keburukan dan kerusakan. Adapun orang yang sudah dikenal dan berbuat keburukan menyerupai itu, maka dianjurkan supaya tidak menutupnya, bahkan dilaporkan kepada penguasa, kalau ia tidak mengkhawatirkan terjadinya kerusakan yang lebih besar lagi, lantaran menutupi hal menyerupai ini menciptakan dia bertambah berani melaksanakan kerusakan dan kekacauan, melaksanakan segala yang diharamkan dan menciptakan orang lain berani melaksanakan hal serupa. Adapun menyebutkan cacat atau malu para perawi hadits, para saksi, dan orang-orang yang diberi amanah terhadap sedekah, harta waqaf dan belum dewasa yatim dan semisal mereka, maka wajib menyebutkan malu mereka dikala dibutuhkan dan dihentikan menyembunyikan hal itu, apabila ia melihat suatu kasus yang mengurangi kelayakan mereka. Hal ini tidak termasuk ghibah (mengumpat) yang diharamkan, bahkan termasuk nasihat yang wajib.”
Bahkan, ketika Rosululloh ingin menyebutkan malu seseorang dengan tujuan memberikan nasihat, dia tidak menjelaskan siapa nama dan orang tersebut, sebagaimana dalam sebuah hadits yang shohih.
‘Abdulloh bin ‘Amr bin ‘Ash berkata: Rosululloh bersabda kepadaku, “Wahai ‘Abdulloh, janganlah engkau menyerupai Fulan. Dulu ia suka sholat malam, tetapi sekarang ia meninggalkannya.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)
Sengaja Nabi merahasiakan nama orang tersebut untuk menutupi aibnya lantaran membeberkan malu seorang muslim merupakan khianat kepadanya.
Begitu juga bagi seorang dokter ketika dalam melaksanakan pengobatan mendapati malu dalam tubuh pasiennya. Atau seorang yang memandikan mayat melihat malu pada jenazahnya, maka ia dihentikan membeberkan malu tersebut kepada orang lain lantaran hal tersebut merupakan perilaku khianat kepadanya.
4.Berkhianat dalam barang titipan.
Bagi seseorang yang mendapatkan amanah suatu barang titipan atau lainnya dari orang lain, maka wajib baginya untuk menjaganya bila ia mampu. Hal ini merupakan bab dari tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan. Pihak akseptor barang titipan wajib mengembalikan titipan kepada pemiliknya kapan saja ia memintanya.
Alloh berfirman:
“Sesungguhnya Alloh menyuruh kalian memberikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. an-Nisaa’ [4]: 58)
Termasuk berkhianat yakni ketika yang diamanahi tidak menjaganya, bahkan menghancurkannya atau mengingkari keberadaannya.
Rosululloh bersabda:
“Sampaikanlah amanat kepada orang yang memberi amanat kepadamu.” (HR. at-Tirmidzi dan dishohihkan oleh al-Albani)
Namun, apabila barang titipan tersebut hilang tanpa ada unsur kesengajaan atau kecelakaan, maka hal ini bukanlah termasuk berkhianat. Dan yang dititipi tidak menanggung resiko barang tersebut sebagaimana hadits dari Amr bin Syu’aib , dari bapaknya, dari kakeknya , bahwa Rosululloh bersabda:
“Barangsiapa yang dititipi barang, maka ia tidak ada tanggungan atasnya.” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syeikh al-Albani)
Karena saking amanahnya Rosululloh terhadap barang yang dititipkan kepadanya, pada waktu yang sangat genting di malam hijrah Nabi berpesan kepada ‘Ali bin Abi Tholib untuk mengembalikan semua barang milik orang kafir Quraisy yang dititipkan padanya. Subhanalloh … inilah akhlaq teladan mulia. Dimanakah kita di antara barang-barang yang dititipkan saudara kita kepada kita? Adakah masih terjaga menyerupai sediakala? Saudaraku, berhati-hatilah terhadap sifat khianat lantaran kita akan mempertanggungjawabkannya di darul abadi kelak.
5.Menolak memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin yang meminta pertolongan padahal ada kemampuan.
Merupakan jenis khianat ketika seorang Muslim sanggup memberikan pertolongan atau pertolongan pada saudaranya kemudian dia menolak orang yang meminta pertolongan tersebut. Hal ini lantaran seorang Muslim yakni saudara dan satu tubuh. Satu sama lain saling mengokohkan dan melengkapi. Apalagi seruan tolong tersebut dalam persoalan pembelaan agama, maka hukumnya wajib.
Alloh berfirman:
“Akan tetapi kalau mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan, kecuali pada kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka. Dan Alloh maha melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS. al-Anfal [8]: 72)
Bagaimana ia tidak berkhianat kalau saudaranya meminta pertolongan padahal dia bisa kemudian dia biarkan begitu saja? Maka sebagai seorang Muslim, hendaknya ia gemar menolong saudaranya. Karena itulah tanda setia persahabatannya.
Dari Ibnu ‘Umar bahu-membahu Rosululloh bersabda: “Seorang Muslim yakni saudaran bagi orang Muslim lainnya, janganlah ia menganiaya saudaranya itu, jangan pula menyerahkannya -kepada musuh-. Barangsiapa memberikan pertolongan kebutuhan hajat saudaranya, maka Alloh selalu memberikan pertolongan pada hajat orang itu. Dan barangsiapa melapangkan seorang Muslim akan satu kesusahannya, maka Alloh akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi cela seorang Muslim, maka Alloh akan menutupi celanya pada hari kiamat.” (Muttafaq 'alaih)
6.Khianat dalam berjanji.
Khianat dalam berjanji yakni sifat dari kaum munafiq. Dalam al-Qur’an, aneka macam ayat Alloh yang memerintahkan kita untuk senantiasa memenuhi kesepakatan dan tidak berkhianat. Diantaranya ayat–ayat tersebut yakni sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji itu.” (QS. al-Maidah [5]: 1)
“Dan Penuhilah kesepakatan kalian kepada-Ku, pasti Aku penuhi janji-Ku kepada kalian; dan hanya kepada-Ku-lah kalian harus takut (tunduk).” (QS. al-Baqoroh [2]: 40)
“Dan penuhilah janji; sesungguhnya kesepakatan itu pasti diminta pertanggungan jawabannya.” (QS. al-Isro' [17]: 34)
Menjaga kesepakatan dan amanat yakni ciri penghuni nirwana yang akan mulia di dalamnya.
Alloh berfirman:
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya. Dan orang-orang yang memelihara sholatnya. Mereka itu (kekal) di nirwana lagi dimuliakan.” (QS. al-Maa'rij [70]: 32-35)
Begitu juga di dalam sebuah hadits, Rosululloh bersabda:
))عَنْ اَنَسٍ قَالَ: خَطَبَنَا رَسُوْلُ اللهِ فَقَالَ: لاَ اِيْمَانَ لِمَنْ لاَ اَمَانَةَ لَهُ وَ لاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ ((
Dari Anas bin Malik , ia berkata: Rosululloh pernah berkhutbah kepada kami dan dia bersabda, “Tidak (sempurna) doktrin bagi orang yang tidak ada amanat baginya, dan tidak ada agama bagi orang yang janjinya tidak bisa dipercaya.” (HR. al-Baihaqi)
7.Khianat anggota badan.
Banyak sekali bentuk berkhianat anggota tubuh lantaran bermaksiat kepada Alloh . Hal ini lantaran anggota tubuh sebenarnya amanah yang diberikan Alloh dan harus dipakai di jalan Alloh .
Rosulullah bersabda:
(( كُتِبَ عَلَى اِبْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَاْلعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ اْلكَلاَمُ، وَاْليَدُ زِنَاهَا اْلبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَاْلقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذلِكَ اْلفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ ))
“Dicatat atas bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkannya mustahil tidak; maka dua mata zinanya yakni memandang, dua indera pendengaran zinanya yakni mendengar, lisan zinanya yakni berbicara, tangan zinanya yakni memegang, dua kaki zinanya yakni melangkah, dan hati yakni menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didustakanya.” (HR. Muslim)
Maksud dari zina dalam hadits ini sebagaimana di jelaskan oleh para ulama bukan zina haqiqi, yakni dengan memasukkan kemaluan pria kedalam kemaluan perempuan secara haram. Namun maksud dari zina dalam hadits ini yakni zina majazi atau kiasan. Artinya mata dipakai melihat yang haram, indera pendengaran dipakai mendengarkan hal-hal yang mendorong kepada zina, serta tangan yang memegang pada yang haram dan kaki yang melangkah kejalan yang haram menjadi pembuka kejalan zina yang sesungguhnya, yaitu zina dengan kemaluan sebagaimana dalam tamat hadits dijelaskan bahwa kemaluannya yang mengambarkan atau tidak. Karena zina kemaluan awalnya dari zina tangan, lisan, indera pendengaran dan hati tersebut. Oleh lantaran itu, para ulama memasukkan hadits ini dalam jenis dosa-dosa kecil. Wallohu’alam.
Ketika anggota tubuh tersebut bermaksiat kepada Alloh , pada hakikatnya dia telah berkhianat pada Alloh . Dan Alloh Maha Tahu akan mata kita yang berkhianat bahkan hingga hati kita yang berkhianat pada Alloh sebagaimana dalam firmanNya:
﴿ يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ ﴾
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. al-Mu’min [40]: 19)
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip klarifikasi Ibnu ‘Abbas mengenai makna mata yang berkhianat yakni sebagai berikut:
Yang dimaksud dengan mata yang berkhianat yakni seorang pria yang masuk ke dalam suatu rumah di antara salah satu keluarganya yang mana terdapat di dalamnya seorang perempuan yang cantik, atau lewat di depan seseorang tersebut perempuan yang cantik. Apabila orang tersebut lalai, maka dia melihat padanya. Dan apabila dia ingat, maka ia tundukkan pandangannya dari perempuan tersebut. Kemudian ketika ia lalai lagi, ia memandang perempuan anggun tersebut. Dan ketika ia ingat, ia segera tundukkan pandangannya. Dan sesungguhnya Alloh mengetahui apa yang ada dalam hati orang tersebut yang berandai untuk bisa melihat pada kemaluannya.
Subhanalloh, siapakah yang bisa menjaga matanya dari khianat menyerupai ini? Semoga Alloh senantiasa menjaga mata kita dari berkhianat kepada Alloh .
Walaupun para ulama mengkategorikan dosa-dosa dalam hadits tersebut termasuk dosa kecil, namun yang jadi soal bukan besar kecilnya dosa. Tapi pada siapa orang tersebut bermaksiat. Diriwayatkan dari ‘Umar , bahwa Ibnu ‘Abbas dan yang lain bahu-membahu mereka berkata:
)) لاَ كَبِيْرَةَ مَعَ اسْتِغْفَارُ، وَلاَ صَغِيْرَةَ مَعَ إِصْرَارٍ ((
“Tidak ada dosa besar dengan beristighfar dan tidak ada dosa kecil (jika dilakukan) dengan terus-menerus.”
8.Khianat antara suami istri.
Sikap khianat yang terjadi dalam rumah tangga antara suami istri aneka macam macamnya. Diantaranya adalah:
a)Menyebarkan diam-diam suami istri.
Setiap rumah tangga mempunyai diam-diam yang harus dijaga. Dan setiap pasutri mempunyai kebiasaan khusus yang harus dijaga dari orang luar selain mereka. Sama halnya diam-diam tersebut berkaitan dengan apa yang sering terjadi di rumah dari kebiasaan dan akhlaq. Atau hal-hal khusus yang hanya boleh diketahui oleh pasutri.
Namun, seringkali salah satu pasutri membeberkan diam-diam pasangannya kepada teman dekatnya. Begitu juga menceritakan malu pasangannya dalam dialog bersama tetangganya. Bahkan hingga korelasi ranjang yang merupakan diam-diam privasi sekarang tersebar di TV dan radio tanpa basa-basi. Ketika salah satu pasutri membeberkan hal tersebut, maka sebenarnya ini merupakan khianat kepada salah satu dari keduanya.
Dari Abu Sa'id al-Khudriy, dia berkata, Rosululloh bersabda, “Sesungguhnya insan yang paling buruk kedudukannya di Hari Kiamat yakni seorang pria (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan diam-diam (istri)-nya tersebut.” (HR. Muslim)
b)Khianat dalam hal harta.
Seorang pria terkadang telah bekerja membanting tulang memeras keringat dengan tujuan mencukupi kebutuhan keluarganya. Akan tetapi, terkadang seorang istri berkhianat memberikan harta jerih payah suaminya kepada orang lain tanpa sepengetahuan dan izin suaminya. Tetapi, apabila ada seorang istri yang tidak dinafkahi suaminya, maka boleh baginya mengambil harta suaminya tanpa sepengetahuannya namun sebatas kebutuhannya. Jika lebih, maka ia telah berkhianat sebagai mana kisah Hindun binti Utbah . Suatu hari Hindun binti Utbah , istri Abu Sufyan , tiba menemui Rosululloh kemudian berkata: “Wahai Rosululloh! Sesungguhnya Abu Sufyan yakni seorang lelaki yang kikir, dia tidak pernah memberikan nafkah kepadaku yang sanggup mencukupi kebutuhanku dan anak-anakku kecuali apa yang saya ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah saya berdosa lantaran itu?” Rosululloh bersabda: “Ambillah dari hartanya dengan cara yang baik yang sanggup mencukupimu dan mencukupi anak-anakmu.” (HR. Muslim)
Bahkan, terkadang sangat menyedihkan sekali ada tipe istri yang terlalu royal dan boros dengan harta suaminya meskipun suaminya orang kaya. Hal ini tak sepantasnya dilakukan oleh sang istri.
Begitu juga seorang suami terkadang ada yang tega memperdaya istrinya untuk bekerja sementara dia menganggur dan memeras hartanya. Sama halnya juga memakai warisan milik istri untuk kepentingan pribadinya menyerupai berzina dan berfoya-foya. Hal ini merupakan khianat dalam persoalan harta yang tercela.
c) Khianat jasadiyyah (fisik), pikiran dan perasaan.
Khianat fisik menyerupai bermesraan dengan pria lain, saling tertawa ria dengannya, bahkan termasuk mengirim sms lebay dan menarik hati kepada pria lain. Hal tersebut termasuk berkhianat. Khianat dalam pikiran menyerupai berkhayal bahwa suaminya yakni pria lain atau pemain film film tertentu yang lebih tampan dan gagah, atau yang tidur disampingnya yakni pria lain yang ia cintai. Dan referensi khianat dalam perasaan menyerupai seorang istri tidak pernah merasa tenang dan tenang kecuali dengan pria lain. Ia memberikan perasaan cinta dan sayangnya bukan pada istri atau suami yang halal baginya justru orang lain yang tidak terang juntrungannya.
d)Khianat dalam perjuangan.
Alloh menceritakan pengkhianatan ini dalam al-Qur’an yang akan senantiasa abadi. Sebuah kisah yang seharusnya menjadi ibroh bagi para pejuang dakwah. Kisah perihal dua istri Nabi yang mulia, yang Alloh turunkan wahyu padanya untuk berdakwah.
Alloh berfirman:
“Alloh menyebabkan istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang sholih di antara hamba-hamba kami; kemudian kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), Maka suaminya itu tiada sanggup membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Alloh; dan dikatakan (kepada keduanya): "Masuklah ke dalam Jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)". (QS. at-Tahrim [66]: 10)
Dalam kitab al-Iman al-Ausath, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan ayat ini seraya berkata, “Dan Khianat istri dari dua nabi tersebut terhadap suaminya dalam dien (perjuangan dakwah suaminya) bukan berkhianat dalam persoalan ranjang. Karena tidak ada satupun istri seorang nabi yang berzina. Mengenai menikah dengan perempuan kafir, disebagian syariat sebelum risalah Islam dibolehkan. Adapun dalam Islam dibolehkan menikah dengan perempuan kafir dari ahlul kitab, sedangkan menikah dengan penzina maka hal tersebut termasuk dayyuts (tidak ada rasa cemburu) dan Alloh telah menjaga para nabi-Nya untuk menjadi seorang dayyuts. Oleh lantaran itu, yang benar yakni perkataan para andal fiqih yang beropini haramnya menikah dengan pezina hingga dia bertobat dari zinanya.”
Memang terkadang Alloh dengan hikmahnya menguji suami yang sholih dengan istri yang tak mengerti usaha dakwah yang diemban suaminya. Begitu juga terkadang Alloh dengan hikmahnya pula menguji perempuan mukminah dengan suami yang kafir atau tidak sholih yang menghalangi istrinya istiqomah di jalan Alloh sebagaimana digambarkan ayat 11 surat at-Tahrim.
“Dan Alloh menciptakan istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Robbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah saya dari Fir'aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah saya dari kaum yang dzolim”.” (QS. at-Tahrim [66]: 11)
Oleh lantaran itu, bagi para pejuang Muslim hendaknya senatiasa bersabar dan memohon keteguhan di jalan Alloh . Dan selazimnya untuk mencari pasangan hidup orang-orang yang keduanya sama-sama paham akan arti usaha dakwah ini sehingga lebih menciptakan ia semakin teguh dalam berdakwah di jalan Alloh .
HALAMAN SELANJUTNYA : TANDA ORANG YANG SUKA BERHIANAT DAN HAL-HAL YANG MENYEBABKAN IA BERKHIANAT
Komentar
Posting Komentar