Artikel Ihwal Pembunuhan Dalam Islam / Penumpahan Darah


Banyaknya kasus pembunuhan cerdik balig cukup akal ini menciptakan kita terkadang ngeri. Ngeri dalam artian bukannya kita takut menghadapi ajal yang merupakan takdir Ilahi, namun rasa miris dalam hati lantaran menumpahkan darah dan membunuh jiwa telah menjadi hal yang seolah biasa di negeri ini.

Media masapun setiap hari tiada henti menayangkan gosip pembunuhan. Bahkan, gosip tersebut meraih rating tinggi untuk tayang di setiap stasiun televisi. Jika kita lihat, kasusnya sangat sepele dan remeh. Hanya gara-gara sepuntung rokok, seringkali para preman menghabisi nyawa banyak orang. Selain itu, disebabkan  rebutan pacar balasannya tiba ke dukun dan menyantet hingga terbunuh tanpa belas kasihan. Bahkan lantaran tidak dituruti minta dibelikan HP atau sepeda motor, seorang anak rela menggorok orang tuanya tanpa pikir panjang.

Subhanalloh … Seolah nyawa insan tak lebih berharga dari nyawa binatang. Kasus pembantaian kaum Muslimin pun dari rezim ke rezim masih berpengaruh terbayang. Semua itu yakni luka parah yang tergambar terperinci dengan tinta darah akan kebiadaban musuh-musuh Alloh   yang bertindak sewenang-wenang. Begitu juga pembunuhan berencana dari orang-orang yang ingin membongkar makar thoghut yang bersepak terjang malam dan siang. Semua mengajari kita untuk  waspada akan ancaman laten dan angkuh yang selalu subur berkembang.

TERPELIHARANYA DARAH DAN JIWA SEORANG MUSLIM
Menumpahkan darah yakni kasus yang sangat besar dalam agama ini. Tidak boleh bahkan haram menumpahkan darah tanpa alasan yang dibenarkan oleh syar’i. Karena agungnya duduk kasus darah seseorang terutama darah seorang Muslim, maka yang pertama kali diadili di hari Kiamat diantara insan dalam pengadilan Alloh   adalah duduk kasus darah. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Nabi   dalam sabda beliau  :

)) أَوَّلُ مَا يُقْضُى بَيْنَ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الدِّمَاءِ ((
“Perkara pertama yang akan diperhitungkan di antara insan pada hari Kiamat yakni permasalahan darah.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)

Dari hadits tersebut, aturan asal dari darah seorang Muslim yakni haram ditumpahkan kecuali dengan alasan yang dibolehkan (syar’i).  Adapun alasan syar’i yang dapat di jadikan landasan sebagaimana sabda Rosululloh  :

 )))لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: الثَّيِّبُ الـزَّانِيْ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْـمُـفَارِقُ لِلْجـَمَاعَةِ )) 
“Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali lantaran salah satu dari tiga hal: orang yang berzina padahal ia sudah menikah, membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jama’ah (kaum Muslimin).” (HR. al-Bukhori dan Muslim)

Ketiga hal di atas merupakan hak Islam atas  seseorang untuk halal dibunuh bila melaksanakan dosa-dosa tersebut. Artinya darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Alloh   menjadi halal ditumpahkan darahnya dalam tiga hal tersebut. Meskipun demikian, tidak sembarangan dalam pelaksanaan hukumannya. Disana ada syarat pelaksanaan hukumannya. Begitu juga pelaksanaannya, diserahkan kepada pemerintah Islam saja. Artinya tidak pribadi orang yang berzina atau murtad pribadi dibunuh begitu saja oleh seorang Muslim yang melihatnya. Jika demikian, tentunya akan terjadi kekacauan di masyarakat. Hak pelaksanaan eksekusi bunuh yakni hak pemerintah Islam yang resmi. Hal ini mengatakan begitu mahal dan terjaganya darah seorang Muslim.

Rosululloh   bersabda:
 ))لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ(( 
“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Alloh dibandingkan terbunuhnya seorang Muslim.” (HR. at-Tirmidzi)

Sungguh merupakan dosa besar membunuh jiwa tanpa alasannya yang dibolehkan oleh syar’i. Terlebih darah seorang Muslim yang terjaga kehormatannya. Hal ini mengatakan bahwa Islam yakni agama yang membawa rohmat bagi sekalian alam. Bukan ibarat apa yang dikatakan oleh mulut-mulut sombong orang-orang kafir dan munafiq. Mereka berkata bahwa Islam yakni agama teror dan suka menumpahkan darah, bahkan menganggap Islam sebagai agama angkuh karena  kelirunya pemahaman yang benar akan  jihad.
Begitu juga hukum-hukum qishosh yang mereka anggap tidak manusiawi dan sadis. Padahal mereka sering menciptakan teror dan angkuh di negara-negara Islam. Bukan sekedar itu, pembantaian bengis dan bombardir masal sering dilakukan dengan dalih memerangi terorisme yang mereka gembar-gemborkan di hampir seluruh dunia Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tujuan Dan Manfaat Mempelajari Sirah Nabi

Orangtua Harus Tahu! Begini Cara Rosululloh Menyikapi Kesalahan Anak