Begini Aturan Bagi Pencela Nabi Muhammad Rasulullah Saw


Hukum Mencela Nabi  

Hari ini aksi-aksi mencela Nabi semakin marak dilakukan orang-orang barat di surat kabar dan majalah. Situs-situs internetpun penuh dengan karikatur mesum menghina Nabi  . Mereka mencela Nabi   seakan-akan mencela makhluk jelek yang pekerjaannya doyan perempuan dan haus dengan darah. Padahal salah satu tokoh mereka Michael H.Hart pengarang buku wacana seratus tokoh yang besar lengan berkuasa di dunia mencantumkan Nabi Muhammad   sebagai tokoh pertama. Alasan ia mencantumkan Muhammad   sebagai orang pertama di dunia karena ia ialah satu-satunya orang tersukses di dunia dari segi dunia dan akhirat. Ternyata Bukan hanya Michael Hart yang mengakui kehebatan Nabi Muhammad   dari kalangan tokoh-tokoh barat. Banyak sekali tokoh barat yang mengetahui kehebatan Nabi  . Namun demikian hidayah ialah milik Alloh   yang diberikan kepada siapa saja yang di kehendakinya. Satu hal yang menarik untuk dicermati. Jika para tokoh mereka walaupun kafir tetap memuji kehebatan Nabi  , maka hanya orang terbelakang dan dungu di kalangan mereka saja yang mencela nabi mulia. Tapi sangat di sayangkan kebanyakan mereka sama saja saat kita beri peringatan atau tidak. Sama-sama tidak mau untuk beriman. Allohul Musta’an.

Mencela Nabi   ialah suatu dosa besar yang menjadikan kekufuran pada pelakunya. Para ulama bersepakat bahwa aturan mencela nabi ialah kufur, murtad dan wajib pelakunya untuk di bunuh. Ijma’ wacana aturan mencela nabi tersebut di nukil oleh banyak dari kalangan ulama. Di antara mereka ialah Ishaq ibnu Rohawaih, Ibnu Mundzir, al-Qodhi Iyadh dan al-Khoththobi. Adapun dalil wacana aturan ini bersandar pada al-Qur’an dan as-Sunnah.

Adapun dalil dari al-Qur’an ialah firman Alloh  :
“Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang membuktikan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: "Teruskanlah ejekan-ejekan kalian (terhadap Alloh dan rosul-Nya).” Sesungguhnya Alloh akan menyatakan apa yang kalian takuti itu. Dan bila kalian tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Alloh, ayat-ayat-Nya dan Rosul-Nya kalian kemudian berolok-olok?” tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kalian (lantaran mereka taubat), pasti Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka ialah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. at-Taubah [9]: 64-66)

Ayat di atas menjelaskan bahwa menghina Alloh   dan ayat-ayatnya serta Rosul-Nya   ialah kekufuran. Begitu juga menjelaskan bahwa merendahkan Rosul-Nya   ialah suatu kekufuran baik dilakukan dengan serius atau bercanda. Adapun dalil dari as-Sunnah salah satunya ialah hadits berikut:

“Dari Ali   bahwa sanya seorang perempuan Yahudi mencela Nabi   dan melecehkannya. Kemudian salah seorang pria Muslim mencekiknya sampai mati. Maka Rosululloh   membatalkan kontribusi darahnya.” (HR. Abu Dawud)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah   berkomentar mengenai hadits ini, “Hadits ini sanadnya elok dan mempunyai penguat dari hadis lain yaitu hadits dari jalur Ibnu Abbas”. Namun bila orang yang mencela tersebut bertaubat, maka disana terdapat perbedaan pendapat apakah taubatnya di terima atau tidak? Yang terang para ulama bersepakat bila ia bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat kemudian menyesal terhadap apa yang ia lakukan. Maka taubat ini bermanfaat bagi ia di hari simpulan zaman kelak. Dan insya Alloh akan mendapat ampunan dari Alloh  . 

Status taubat ia ketika  di dunia maka terdapat perpedaan pendapat yaitu apakah taubatnya di terima dan ia terbebas dari eksekusi bunuh?

Hal ini para ulama telah menjelaskan problem tersebut. Mereka menyampaikan bahwa mencela Nabi bekerjasama dengan dua hak, yaitu:

1.    Hak Alloh  .
Yang dimaksud bekerjasama dengan hak Alloh ialah mencela risalah Alloh  , kitab dan agama-Nya. Orang yang yang mencela rosulullah berarti telah mencela Alloh   karena Rosul sekedar penyampai risalah Alloh  . Maka seseorang sanggup saja bertaubat dan di terima taubatnya hal ini tergantung kehendak Alloh  .

2.    Hak sesama manusia.
Yang dimaksud hak sesama insan ialah hak-hak yang berkaitan dengan kehormatan dan harga diri Rosululloh   sebagai seorang insan terlebih sebagai seorang utusan Alloh  . Karena dengan celaan dan hinaan berarti orang tersebut telah menodai dan mengoyak harga diri dan kehormatan manusia. Adapun suatu eksekusi yang berkaitan dengan hak Alloh   dan insan maka ia tidak cukup dengan hanya bertaubat pada Alloh saja menyerupai dosa membunuh orang lain tanpa karena syar’i. Maka tidak cukup bertaubat kepada Alloh saja melainkan wajib baginya di qishos dengan serupa sebagai wujud implementasi penjagaan hak asasi sesama manusia.

Begitu juga para pencela Nabi  . Ketika ia bertaubat dengan sebenar-benarnya maka selesailah urusan ia dengan Alloh  . Akan tetapi ia masih menyisakan urusan dengan martabat Nabi   yang telah dilecehkannya.

Jika ada orang yang bertanya, “Kenapa kita tidak memaafkannya saja, bukankah Nabi   saat hidupnya banyak memaafkan orang yang mencelanya dan tidak membunuhnya?” Jawabnya adalah. “Bahwasanya Rosululloh terkadang memaafkan mereka terkadang pula memerintahkan untuk membunuhnya bila melihat ada kemashlahatan di dalamya. Namun untuk zaman kini ini mustahil akan meminta maaf kepadanya karena telah wafatnya Rosululloh  . Dengan demikian tidak ada eksekusi lain bagi para pencela nabi kecuali harus di bunuh. 

Semua itu karena besarnya dosa mencela Nabi  . Barangsiapa berkeinginan memperdalam problem ini hendaklah membaca kitab “ash-Shorim al-Maslul a’la Syatimi ar-Rosul” karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Insya Alloh akan mendapat tanggapan yang memuaskan dengan dalil-dalil yang sangat lengkap.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tujuan Dan Manfaat Mempelajari Sirah Nabi

Apa Aturan Mengambil Bunga Bank ? Dan Jenis Muamalah Yang Bekerjasama Dengan Bank