Hukum Bunuh Diri Dalam Islam Beserta Dalilnya
Akhir-akhir ini, sering kita dengar dan kita lihat di media masa informasi wacana maraknya bunuh diri. Bukan hanya di negara barat yang mana angka bunuh diri melejit setiap tahunnya, baik dari kalangan muda-mudi maupun sampaumur dari kalangan pengusaha, artis dan tentara. Bahkan, di negeri kita tercinta angka bunuh diri melonjak setiap tahunnya.
Jika di Jepang kebanyakan orang melaksanakan bunuh diri untuk menawarkan kesetiaanya ataupun sebagai cara untuk mempertahankan harga dirinya, banyak kita mendengar pejabat atau menteri yang melaksanakan bunuh diri kalau ia merasa telah gagal dalam melaksanakan tugasnya. Di Swedia pelaku bunuh diri biasanya dilatar belakangi oleh penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Adapun di Indonesia kebanyakan kasus bunuh diri disebabkan lantaran faktor ekonomi, depresi mental, maupun lantaran percintaan semu yang menipu.
Motif bunuh diri ada banyak macamnya. Disini penyusun menggolongkan dalam kategori sebab, misalkan :
1. Dilanda keputusasaan dan depresi.
2. Cobaan hidup dan tekanan lingkungan.
3. Gangguan kejiwaan atau tidak waras (gila).
4. Himpitan ekonomi atau kemiskinan, termasuk kemiskinan harta, keyakinan dan ilmu.
5. Penderitaan lantaran penyakit yang berkepanjangan.
Dalam Islam, aturan bunuh diri yaitu haram.
Alloh berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian; bergotong-royong Alloh yaitu Maha Penyayang kepada kalian.” (QS. an-Nisaa’ [4]: 29)
Dari Abu Huroiroh , Rosululloh bersabda:
“Siapa yang bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata itu akan ditusuk-tusukkannya sendiri dengan tangannya ke perutnya di neraka untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan racun, maka ia akan meminumnya pula bertahap nanti di neraka, untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka ia akan menjatuhkan dirinya pula nanti (berulang-ulang) ke neraka, untuk selama-lamanya.” (HR. Muslim)
Komentar
Posting Komentar