Pengertian Khamr / Miras Dan Ancaman Bagi Peminumnya
Wahai saudaraku! Anda tentu sangat yakin bahwa setiap insan niscaya ingin meraih kebahagiaan tanpa terkecuali. Mereka mengerahkan seluruh tenaga dan pikiran hanya untuk menempuh kebahagiaan itu. Akan tetapi setiap orang mempunyai cara pandang yang berbeda dalam menilai hakikat kebahagiaan. Sebagian mereka ada yang menganggap kebahagiaan itu ada pada uang, kedudukan, dan ketenaran. Sebagian lagi menganggap kebahagiaan itu pada keimanan kepada Alloh , menjalankan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya.
Tahukah wahai saudaraku! Di mana sebagian orang menganggap bahwa dengan cara hanya sedikit meminum khomr (minuman keras), ia akan mendapatkan kebahagiaan, kedamaian, ketentraman dan semua permasalahannya terselesaikan. Mereka menyangka bahwa khomr sebagai induk kebahagiaan.
Wahai saudaraku! Katakanlah kepada mereka bahwa bukankah khomr sebagai biang dari segala keburukan? Bukankah khomr sebagai kunci pembuka segala kejahatan? Bukankah meminum khomr berakibat setan menjadi penguasanya? Bukankah khomr menjadikan pendengarannya, penglihatannya dan kakinya mengajaknya kepada segenap kejahatan? Bukankah khomr yang melenyapkan nalar seseorang? Bukankah khomr melahirkan cabang-cabang dosa-dosa yang lainnya sebagaimana pohon menumbuhkan cabang-cabangnya?
Inilah buah dari minum khomr. Jadi, bukan kebahagian dan kedamaian yang kelak akan di peroleh bagi peminumnya. Akan tetapi, kebinasaan dan kehancuran di dunia ini. Apalagi saat kelak di alam abadi mereka menerima banyak sekali keburukan.
Mengingat betapa bahayanya khomr bagi kaum Muslimin dan insan pada umumnya, Insya Alloh akan kita bahas pada buku saku kali ini ihwal banyak sekali permasalahan terkait dengan khomr, biar kita mengetahui sedikit banyak tentangnya.
Pengertian Khomr
Khomr berasal dari bahasa Arab yang mempunyai arti menutupi dan mencampuri. Dan epilog kepala bagi perempuan disebut pula khimar (kerudung).
Adapun khomr yang dimaksud dalam istilah ialah semua nama bagi sesuatu yang sanggup menghalangi dan menutupi nalar dari berpikir sehat, baik itu minuman atau benda padat. Setiap yang memabukkan ialah khomr dan setiap khomr ialah haram.
Saat ini jenis minuman keras dan arak sangat beragam. Nama-namanya juga sangat banyak, baik dengan label lokal maupun asing. Di antaranya ialah bir, wiski, alkohol, vodka, anggur cap orang tua, arak, dan lain sebagainya.
Di zaman ini pula, telah muncul golongan insan sebagaimana disebutkan Nabi dalam sabdanya:
(( لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّوْنَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا ))
“Sungguh akan ada dari umatku yang meminum arak, (tetapi) mereka menamakannya dengan nama yang lain.” (HR. Ahmad)
Tahukah saudara bahwa khomr mempunyai nama-nama yang indah, menarik, dan menawan. Cobalah saudara perhatikan! Khomr pada masa sekarang dinamakan dengan minuman sehat, minuman kuat, minuman menyegarkan, minuman berenergi, dan lain sebagainya. Semua itu untuk menipu dan memperdaya manusia.
Alloh berfirman:
“Mereka hendak menipu Alloh dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedang mereka tidak sadar.” (QS. al-Baqoroh [2]: 9)
Syari'at Islam telah memperlihatkan definisi akurat ihwal khomr sehingga menciptakan terperinci problem dan menepis tipu daya, fitnah serta permainan orang-orang yang tidak takut kepada Alloh . Untuk menguatkan definisi khomr, Rosululloh bersabda:
(( كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ ))
“Setiap yang memabukkan ialah khomr, dan setiap yang memabukkan ialah haram.” (HR. Muslim)
Jadi, setiap yang merusak nalar dan memabukkan ialah haram hukumnya meskipun namanya berbeda-beda, baik jumlahnya sedikit atau banyak alasannya ialah pada hakikatnya jenis minumannya tetap satu dan hukumnya telah diketahui oleh kalangan umum.
Akibat Khomr Bagi Pelaku
Khomr mempunyai sisi negatif bagi peminumnya. Dilihat dari agama Islam, Alloh dan Rosul-Nya telah memeringatkan hal itu, di antaranya:
1. Menjadi penyebab segala bentuk tindakan kriminalitas.
Wahai saudaraku…! Berapa banyak kasus pembunuhan yang dilakukan oleh sang anak kepada orang tuanya disebabkan karena khomr. Berapa banyak kasus pengrusakan kehormatan kepada para gadis belia disebabkan arak. Berapa banyak kasus perampokan akhir pelakunya meminum minuman keras. Berapa banyak perzinaan dipicu karena minuman beralkohol.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits:
“Jauhilah oleh kalian khomr itu karena ia ialah kunci pembuka segala kejahatan.” (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi)
“Hati-hatilah engkau terhadap khomr, maka bahwasanya dosanya itu melahirkan cabang-cabang dosa yang lainnya, sebagaimana pohon yang menumbuhkan cabang-cabangnya.” (HR. Ibnu Majah)
2. Laknat Alloh kepada peminumnya.
Rosululloh bersabda:
))لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ((
“Alloh melaknat khomr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Abu Dawud)
Perhatikanlah wahai saudaraku! Alloh melaknat semua hal yang berafiliasi dengan meminum khomr sampai-sampai distributornya pun mendapatkan laknat, baik biro khusus khomr atau biro umum yang membawa minuman halal dan membawa khomr.
Wahai saudaraku! Bagi anda yang sedang menjalankan bisnis khomr, maka tinggalkanlah mulai detik ini. Niscaya anda kelak memperoleh keberuntungan hakiki di dunia dan kebahagiaan infinit di akhirat. Janganlah anda ragu dan bimbang sedikitpun!
3. Peminum khomr diserupakan dengan penyembah berhala.
Rosululloh bersabda:
))مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ((
“Pecandu khomr ibarat penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah)
Siapakah pecandu itu? Pecandu yaitu orang yang sudah ketergantungan dengan minuman keras.
Apakah jawaban bagi para pecandu? Ancaman bagi mereka pun lebih dahsyat dari hanya sekedar minum sekali atau dua kali. Mereka diserupakan dengan para penyembah berhala, disamakan dengan kekufuran yang tidak akan diampuni oleh Alloh bila meninggal sebelum bertobat. Sungguh ini merupakan jawaban yang sangat mengerikan.
4.Bagi pencandu khomr diharamkan masuk surga. Rosululloh bersabda:
))لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ((
“Tidak masuk nirwana pecandu khomr.” (HR. Ibnu Majah)
Wahai saudaraku ... setiap dari kita niscaya berkeinginan besar masuk surga. Bahkan kita rela mengorbankan jiwa, raga, harta dan apa yang kita miliki untuk menggapai kampung surga. Akan tetapi, terdapat orang yang diharamkan merengguk kebahagiaan dan kenikmatan surga.
Siapakah mereka? Mereka ialah para pecandu khomr yang meninggal dalam keadaan belum bertobat kepada Alloh. Mereka menjadikan khomr sebagai nutrisi, gizi, dan minuman tradisi.
5. Dengan miras inilah setan sengaja menghalang-halangi orang Muslim dari dzikir kepada Alloh dan menjadikan kebencian dan permusuhan di kalangan masyarakat umum.
Oleh karena itu, untuk menciptakan kegaduhan atau kerusakan di masyarakat, biasanya seseorang meminum khomr terlebih dahulu supaya percaya dirinya timbul dan berani.
Alloh berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, bahwasanya (meminum) khomr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, ialah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu biar kalian menerima keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menjadikan permusuhan dan kebencian di antara kalian karena (meminum) khomr dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingat Alloh dan sholat; Maka berhentilah kalian (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. al-Ma’idah [5]: 90-91)
6. Tidak diterima sholatnya selama 40 hari.
Rosululloh bersabda:
“Barangsiapa minum khomr dan mabuk, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh pagi dan bila ia meninggal maka ia masuk Neraka, (tetapi) manakala ia bertobat, Alloh akan mendapatkan tobatnya. Dan bila kembali lagi minum dan mabuk, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh pagi, bila meninggal maka ia masuk Neraka, (tetapi) manakala ia bertobat, Alloh mendapatkan tobatnya. Dan bila kembali lagi minum dan mabuk, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh pagi, bila meninggal maka ia masuk Neraka, (tetapi) manakala ia bertobat, Alloh mendapatkan tobatnya. Dan bila (masih) kembali lagi (minum khomr), maka ialah hak Alloh memberinya minum dari radghotul khobal pada hari Kiamat.” Mereka bertanya, “Wahai Rosululloh, apakah radghotul khobal itu?” Beliau menjawab, “Cairan kotor (yang keluar dari tubuh) penghuni Neraka.” (HR. Ibnu Majah)
Apakah maksud tidak diterima sholatnya? Bukan berarti tidak diterima sholatnya ialah sholatnya tidak sah, atau ia boleh meninggalkan sholat, tetapi maknanya ia tidak mendapatkan pahala atas sholatnya sebagai eksekusi pelaku minum khomr. Kaprikornus faidah dari pelaksanaan sholatnya hanya sebagai penggugur kewajibannya saja.
BACA HALAMAN SELANJUTNYA : BAHAYA KHAMR/MIRAS BAGI KESEHATAN

Komentar
Posting Komentar