JENIS MUAMALAH YANG BERHUBUNGAN DENGAN BANK 1) satu jenis mata uang ditukar dengan jenis lain –dolar dengan rupiah-, syaratnya yaitu harus diserah terimakan secara langsung. Diharamkan menangguhkan penyerahan salah satu dari uang yang ditukar. Namun, tidak diharamkan bila dilebihkan nilainya. Misalnya, $1 ditukar dengan Rp 10.000,- Dari Abu Bakr , Rosululloh bersabda: “Dan juallah emas dengan perak dan perak dengan emas sesukamu.” (HR. al-Bukhori) Mengenai syarat harus eksklusif serah terima, Rosululloh bersabda: “Apabila benda itu berbeda jenisnya, maka juallah sesukamu, apabila eksklusif serah terima.” (HR. Muslim) 1. Menanam saham di bank islami bebas riba Dibolehkan dengan syarat tidak berusaha di dalam bidang pembungaan, tetapi usahanya jual beli dan sewa menyewakan sehingga pada selesai tahun bank tersebut membagikan keuntungan kepada para penanam saham. Sebab, asal mu’amalah menyerupai ini hukumnya mubah. Menitipkan uang ...
Komentar
Posting Komentar